Islam tidak mungkin tegak tanpa dakwah dan perjuangan. Sedang
dakwah dan perjuangan tidak bisa menghasilkan keberkahan dan
hasil yang gemilang kecuali memiliki empat syarat. Keempat syarat
tersebut disebutkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “Maka tetaplah
kamu pada jalan benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan
(juga) orang yang telah taubat bersama kamu dan janganlah kamu
melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu
kerjakan. Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang
zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali
kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah,
kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS. Huud: 111-112)
Keempat syarat tersebut adalah:
Pertama, Al Minhaj
Al Minhaj yaitu prinsip-prinsip (mabaadi`) dan ajaran-ajaran
(ta’aaliim) yang harus dipegang dan dijalankan secara konsekuen.
Jadi, minhaj adalah agama dan syariat Allah Ta’ala. Allah Jalla
Jalaaluhu memerintahkan Nabi Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam dan para
Shahabat Radhiyallaahu ‘Anhum untuk iltizaam (komitmen) pada
syariah secara benar sebagaimana yang diperintahkan.
Umar Bin Al Khaththab Radhiyallaahu ‘Anhu berkata, “Hendaknya
kamu istiqamah atas perintah dan larangan. Dan janganlah kamu
menjalankan tipudaya padanya sebagaimana tipudaya musang.”
Kesimpulan tersebut diambil dari firman Allah Ta’ala: “Maka tetaplah
kamu pada jalan benar, sebagaimana diperintahkan.”
Kedua, Al Imam
Al Imam, yaitu pemimpin para duat dan orang-orang yang berjuang
untuk menegakkan agama Allah. Imam atau qiyadah haruslah orang
yang faqih tentang agama dan syariat Allah Ta’ala serta istiqamah di
atasnya. Kalau imam atau qiyadah jahil tentang agama dan syariat
Allah maka sudah pasti dia akan memperdayakan Allah dan rasul-Nya.
Dia akan melakukan talfiiq dan takhriij yang bathil. Sehingga yang
bathil tampak haq; yang bid’ah terkesan sunnah; dan yang inhiraaf
dipandang istiqamah. Salah satu persoalan besar gerakan dakwah hari
ini adalah munculnya imam atau qiyadah yang jauh dari petunjuk
Allah dan rasul-Nya serta tidak istiqamah menjalankan perintah dan
larangan.
Kesimpulan ini juga diambil dari firman Allah Ta’ala: “Maka tetaplah
kamu pada jalan benar, sebagaimana diperintahkan.”
Ketiga, Al Jama’ah
Al Jama’ah yaitu sekelompok kaum Mukminin yang dipersatukan
dalam dakwah, cita-cita menegakkan agama, menegakkan tauhid, dan
mengimplementasikan syariat terutama perintah shalat dan zakat.
Kesimpulan ini diambil dari firman Allah Ta’ala: “…dan (juga) orang
yang telah taubat bersama kamu.” Dalam ayat tersebut jelas bahwa
jamaah harus berisikan “orang yang telah taubat”. Dengan kata lain
mereka bukan sembarang orang; bukan orang jalanan; bukan oang
fajir, fasik, dan zhalim; bukan penipu-penipu yang menjual agama
demi mendapatkan kenikmatan dunia; dan pelaku-pelaku khurafat
dan syirik.
Keempat, Ath Thariiqah Ash Shahihah (Jalan yang Benar)
Ath Thariiqah Ash Shahihah yaitu melaksanakan agama dan syariat
secara benar dan tepat tanpa “jangan kamu melampaui batas” dan
“jangan kamu cenderung kepada orang-orang yang zhalim”.
Demikian itu untuk menjamin keistiqamahan diatas perintah Allah
Ta’ala dalam dakwah dan tathbiiq (implementasi). Jadi, jalan
pertengahan dan moderat yang tidak ada ghuluw (berlebihan) dan
tarakh-khus (mengampangkan) serta ifraath (ekstim) dan tafriith
(ceroboh) adalah jalan Islam yang sebenarnya.
Al-Qur`an telah mengungkapkannya dengan beberapa uslub
sebagaimana pada Al-Baqarah 142 dan Al-Furqaan 68. Dan apabila
surat Huud merupakan surat Makkiyyah yang mana diturunkan dalam
fase ta`siis (pembentukan) jamaah kaum Mukminin dan masa ta`shiil
pokok-pokok iman dan pilar-pilar syariah, Allah Ta’ala memerintahkan
kaum Mukminin untuk iltizaam dan istiqamah serta melarang
“perbuatan melampaui batas” dan “cenderung kepada kaum Musyrikin
dan pelaku maksiat”, sedang dalam masa memiliki negara dan
kekuasaan Allah Ta’ala juga tidak mengizinkan meninggalkan semua
itu, maka menjadi jelas bahwa ketetapan-ketetapan tersebut wajib
dijanlankan dan tidak boleh ditawar-tawar sampai hari kiamat kelak.
Dan melakukan “tipu muslihat rubah” adalah pagkal dari
penyimpangan, kesesatan, dan hilangnya pertoloangan Allah Jalla
Jalaaluhu.
Syaikh Mutawalli Asy Sya’rawiy dalam tafsirnya mengatakan:
“Kehancuran dunia adalah disebabkan cenderung kepada orang-orang
yang zhalim. Karena cenderung kepada mereka berarti semakin
mendorong mereka bertahan dalam kezhaliman dan melipatgandakan
kezhalimannya.”
Sumber: www.hasanalbanna.com/empat-syarat-dalam-menegakkan-islam-iqamatud-din/?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+hasanalbanna+%28hasanalbanna.com%29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar